Program Pengajaran Individual
1.
Pengertian
dan perbedaan
- Pengertian
Asesmen
Secara harfiah asesmen berasal dari kata “To assess” yang berarti menaksir. Assessment (kb: taksiran)
deskriptif “menggambarkan” sesuatu secara holistik. Sifat atau cara kerja
asesmen menjadi komprehensif Artinya
asesmen bekerja secara utuh dan menyeluruh. Soendari T (2009)
Menurut beberapa ahli yang dikutip oleh Sundari
(2009) dikemukakan pengertian asesmen sebagai berikut:
1)
Wallace & Longlin (1979) bahwa
asesmen merupakan suatu proses sistematis dengan menggunakan instrumen yang
sesuai untuk mengetahui perilaku belajar, penempatan, dan pembelajaran.
2)
Rosenberg (1982) Asesmen merupakan suatu
proses pengumpulan informasi yang akan digunakan untuk membuat pertimbangan dan
keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran anak.
3)
Robert M. Smith (2002) “Asesmen adalah
suatu penilaian yang komprehensif dan melibatkan anggota tim untuk mengetahui
kelemahan dan kekuatan anak, yang mana hasil keputusannya dapat digunakan untuk
menentukan layanan pendidikan yang dibutuhkan anak sebagai dasar untuk menyusun
suatu rancangan pembelajaran”.
4)
James A. Mc. Lounghlin & Rena B
Lewis (1986) Asesmen adalah proses yang sistematis dalam mengumpulkan data
seorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi
seseorang saat itu, sebagai bahan untuk menentukan apa yang sesungguhnya
dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut, guru akan dapat menyusun program
pembelajaran yang bersifat realistis sesuai dengan kenyataan yang obyektif.
5)
Fallen & Umansky (1988) Asesmen
adalah proses pengumpulan data untuk tujuan pembuatan keputusan dan menerapkan
seluruh proses pembuatan keputusan tersebut, mulai diagnosa paling awal
terhadap problem perkembangan sampai penentuan akhir terhadap program anak.
6)
Mangungsong (1995) asesmen adalah suatu
proses yang dilakukan untuk mengumpulkan informasi, data-data yang berkaitan
dalam membantu seseorang mengambil keputusan yang berkaitan dengan masalah
pendidikan.
Sedangkan
menurut Lerner, seperti
dikutip oleh Abdurrahman M. (2003: 46) mendefinisikan bahwa asesmen merupakan suatu proses pengumpulan informasi tentang seorang siswa yang akan
digunakan untuk membuat pertimbangan dan keputusan yang berhubungan dengan pembelajaran siswa tersebut.
Abdurrahman (2003: 47) Asesmen dilakukan
untuk lima keperluan yaitu : 1) Penyaringan (screening); 2)Pengalihtanganan
(referal); 3)Klasifikasi (classification); 4) Perencanaan Pembelajaran
(instructional planning); 5) Pemantauan kemajuan belajar anak (monitoring pupil
progress)
Wulan A. T. (Stiggins ;1994)
secara istilah mengartikan asesmen sebagai penilaian proses kemajuan dan hasil
belajar siswa (outcomes). Sedangkan Kumano,
(2001) mengartikan asesmen sebagai The
process of collecting data which show the development of learning.
Adapun pengertian
asesmen menurut Bomstein dan Kazdin (1985) yakni:
1)
Mengidentifikasi masalah dan menyeleksi
target intervensi
2)
Memilih dan mendesain program treatmen
3)
Mengukur dampak treatmen yang diberikan
secara terus menerus.
4)
Mengevaluasi hasil-hasil umum dan
ketepatan dari terapi.
Lidz,
(2003) Proses pengumpulan informasi untuk mendapatkan profil psikologis anak
yang meliputi gejala dan intensitasnya, kendala-kendala yang dialami kelebihan
dan kelemahannya, serta peran penting yang dibutuhkan anak.
Walace,
G & Larsen (1978) menegaskan pula, bahwa asesmen merupakan proses
pengumpulan informasi pembelajaran yang relevan. Asesmen merupakan aktivitas
yang amat penting dalam proses pembelajaran di sekolah, untuk itu
pelaksanaannya harus benar-benar dilakukan secara objektif dan komprehensif
terhadap kondisi dan kebutuhan anak.
Menurut
Buana assessment adalah
alih-bahasa dari istilah penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yang
lebih sempit dari pada evaluasi dan biasanya dilaksanakan secara internal.
Penilaian atau assessment adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti
baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya
sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut
Rusli L. (2000) assessment termasuk pelaksanaan tes dan evaluasi. Asessment
bertujuan untuk menyediakan informasi yang selanjutkan digunakan untuk
keperluan informasi.
Dari
beberapa pengertian asesmen di atas dapat disimpulkan bahwa asesmen merupakan
suatu proses yang sistematis dalam mengumpulkan segala informasi atau data
seorang anak yang dimulai mengidentifikasi hingga evaluasi, agar diketahui
kelemahan maupun kekuatan yang dimiliki anak.
- Pengertian
PPI
Program
Pembelajaran Individual yang disingkat PPI, merupakan “terjemahan” dari Indivualized
Educational Program, yang berarti Program Pendidikan Invidual. Antara
“pendidikan” dan “pembelajaran” terdapat pebedaan makna yang signifikan.
Pembelajaran berasal dari kata “instruction”, sedangkan pendidikan
berasal dari kata “education”. Proses pembelajaran ada dalam sistem
persekolahan (schooling system), sedangkan proses pendidikan ada dalam
sistem yang lebih luas, yaitu ada dalam perikehidupan manusia,
(Assjari,
2005).
Program
Pembelajaran Individual dikenal dengan The Individualized Education Program
(IEP) yang diprakarsai oleh SAMUEL GRIDLEY HOWE tahun1871, yang
merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan bagi ABK. Bentuk
pembelajaran ini sudah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1992, yang merupakan
satu rancangan pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus agar mereka mendapatkan
pelayanan sesuai kebutuhannya dengan lebih memfokuskan pada kemampuan
dan kelemahan kompetensi peserta didik.
MERCER
and MERCER (1989) mengemukakan bahwa “program pembelajaran individual menunjuk
pada suatu program pembelajaran dimana siswa bekerja dengan tugas-tugas yang
sesuai dengan kondisi dan motivasinya”.
Dari
berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa PPI adalah program pembelajaran yang disusun dengan
sesuai dengan kebutuhan anak dengan memperhatikan kelemahan dan kemampuan yang dimiliki anak.
- Perbedaan
Asesmen, Penilaian, Pengukuran, dan Evaluasi.
Yulaewati (2004) mengungkapkan bahwa terdapat
perbedan antara evaluasi dengan asesmen. Evaluasi (evaluation) merupakan
penelitian program pendidikan secara menyeluruh. Evaluasi pendidikan lebih
bersifat makro, meluas, dan menyeluruh. Evaluasi program menelaah
komponen-komponen yang saling berkaitan tantang perencanan. Pelaksanan dan
pemantauan sementara itu asesmen merupakan penelaian dalam scope dikemukakan
oleh kumano (2001) asesmen hanya menyangkut kompotensi siswa dan perbaikan
program pembelajaran.
Helen (1982) mengungkapkan perbedan antara asesmen
dan evaluasi dalam metode. Evaluasi dinyatakan menggunakan kriteria dan metode
yang bervariasi asesmen dalam hal ini hanya merupakan salah satu dari metode
yang dipilih untuk evaluasi tersebut. Selain dari itu subyek untuk asesmen
hanya siswa sedang subjek evaluasi lebih luas dan beragam seperti siswa, guru, materi,
organisasi. dll
Pengukuran, Penilaian, dan evaluasi dalam pendidikan
berperan dalam seleksi penempatan, diagnose, remedial, umpan balik, memotivasi
dan membimbing. Meski begitu terdapat perbedaan makna pengukuran antara
mengukur dan mengevaluasi. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu
ukuran tertentu. Dengan demikian pengukuran bersifat kuantitatif. Sementara itu
evaluasi adalah pengambilan suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran
baik-buruk. Jadi pengambilan keputusan tersebut lebih bersifat kualitatif.
(Arikunto, 2003; Zainul & Nasional, 2001)
Sedangkan perbedaan antara
Penilaian dengan Evaluasi
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai
itu mengandung arti : mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan
diri atau berpegang teguh pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai
atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif.
Sedangkan “Evaluasi” adalah mencangkup kegiatan yang telah dikemukakan
terdahulu, yaitu mencangkup “pengkuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah
kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari
sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari
pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan
dikenal dengan istilah tes.
Masroen menegaskan bahwa penilaian (setidak-tidaknya
dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai arti yang lebih luas ketimbang
istilah pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu
langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan
evaluasi. Dikatakan “kiranya perlu diambil” sebab tidak semua penilaian itu
harus senantiasa didahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata. Sebagai
contoh dapat dikemukakan di sini, misalnya untuk dapat untuk dapat menentukan
keberhasilan pengajaran pendidikan agama islam, ada cara lain yang dapat
ditempuh guna mengetahui apakah para siswa telah dapat menghayati dan
mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang telah diberikan kepada mereka di sekolah;
cara lain itu misalnya dengan melakukan observasi (pengamatan) melakukan
wawancara dan sebagainya.
Namun demikian tidak dapat disangkal adanya
kenyataan, bahwa Evaluasi dalam bidang pendidikan sebagian besar bersumber dari
hasil-hasil pengukuran. Menurut Masroen, pada umumnya para pakar di bidang
pendidikan sependapat, bahwa evaluasi mengenai proses pembelajaran disekolah,
tidak mungkin dapat berjalan dengan baik apabila evaluasi itu tidak didasarkan
atas data yang bersifat kuantitatif, inilah sebabnya mengapa dalam praktek
masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam dalam
proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan banyak bergantung pada hasil-hasil
pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang Kurang cermat akan memberikan
hasil evaluasi yang kurang cermat pula, sebaliknya teknik pengukuran yang tepat
akan memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat.
Kenyataan inilah yang sering menimbulkan adanya
kerancuan dan tumpang tindih, antara istilah evaluasi, penilaian dan
pengukuran.
2. Tujuan
Asesmen
Menurut
Sunardi & Sunaryo (2006) tujuan asesmen yakni
a. Memperoleh
data yang relevan, obyektif, akurat, dan komprehensif tentang kondisi anak saat
ini
b. Mengetahui
profil anak secara utuh terutama permasalahan dan hambatan belajar yang
dihadapi, potensi yang dimiliki, kebutuhan-kebutuhan khususnya, serta daya
dukung lingkungan yang dibutuhkan anak
c. Menentukan
layanan yang dibutuhkan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan khususnya
serta untuk memonitor kemajuannya.
Sedangkan Amin Moh, (1995) mengemukakan bahwa Kegiatan
asesmen yang dilakukan setelah ditemukan bahwa seseorang itu ABK atau setelah
kegiatan deteksi, maka asesmen diperlukan untuk:
1)
Menyaring kemampuan ABK
2) Untuk
keperluan pengklasifikasian, penempatan, dan penemuan program pendidikan ABK
3)
Untuk menentukan arah atau tujuan
pendidikan serta kebutuhan ABK.
4)
Untuk mengembangkan program pendidikan
yang diindividualisasikan
5)
Untuk menentukan strategi, lingkungan
belajar, dan evaluasi pengajaran
Asesmen tidak hanya bertujuan untuk mengetahui
segala informasi mengenai anak, asesmen juga menentukan layanan pendidikan yang
sesuai kebutuhan anak
Kepada Yth.
BalasHapusCEO / PEMILIK PERUSAHAAN / HRD / SDM / KEPEGAWAIAN
Semangat Pagi !!!
Disini kami bisa membantu Perusahaan Instansi Bapak Ibu untuk
MEMETAKAN, MENGANALISA, MEMBEDAH, MENYINGKAP & MENGUNGKAP tabir Rahasia POTENSI dan KARAKTER dalam hal KOMPETENSI PEKERJAAN setiap karyawan dan pegawai secara DETAIL, CEPAT & AKURAT. Sehingga karyawan dapat bekerja sesuai dengan PASSION nya wal hasil akan maksimal dalam bekerja dibidangnya (on The Right Man On The Right Job).
Untuk selengkapnya silahkan hubungi kami di HP 0813 98 515657, 0858 90 333459, 0817 91 85625 atau buka di website kami www.gfast.id
Salam
Tim Gfast Indonesia